Kurikulum
Pengembangan Kurikulum.
Pengembangan kurikulum, selain
mempertimbangan landasan filosofis,
sosiologis, psiko-pedagogis, teoritis,
dan landasan yuridis (Djuandi, 2013),
juga mengacu pada pertimbangan
yang bertalian dengan prinsip-prinsip
pengembangan kurikulum, yang digunakan
sebagai kaidah yang harus ditempuh dan
menjiwai suatu kurikulum yang akan
disusun atau dikembangkan. Prinsip-
prinsip pengembangan kurikulum dapat
dikembangkan sendiri, atau menggunakan
prinsip yang telah ada, serta berkembang
dalam kehidupan sehari-hari. Oleh
karenanya, akan mungkin terjadi
penggunaan prinsip-prinsip yang berbeda
antara satu lembaga pendidikan dengan
lembagan pendidikan lainnya (Djuandi,
2013; Hanif, 2014; dan Suarga, 2017).
Prinsip-prinsip umum dalam
pengembangan kurikulum, yaitu: prinsip
relevansi, fleksibilitas, kontinuitas, praktis/
efisiensi, dan efektivitas. Prinsip relevansi,
mencakup relevansi secara internal dan
eksternal. Secara internal, menyangkut
relevansi yang terjadi di antara komponen
kurikulum (tujuan, isi/bahan, strategi, dan
evaluasi). Sedangkan secara eksternal,
menyangkut relevansi antara komponen
kurikulum dengan tuntutan, kebutuhan, dan
perkembangan masyarakat (Nasution, 1991;
Amri, 2013; dan Mulyasa, 2013).
Prinsip fleksibilitas, menyangkut
pertimbangan dalam sifat kurikulum yang
dikembangkan, yaitu luwes, lentur, atau
fleksibel, yang memungkinkan terjadinya
penyesuaian dengan keadaan, tempat,
waktu, kondisi yang dihadapi, dan selalu
berkembang; dalam kaitan ini, menyangkut
pula pertimbangan terhadap keberadaan
peserta didik dalam hal kemampuan dan
latar belakang kehidupannya (Hamalik,
2007; Arifin, 2013; dan Anwar, 2014).
Prinsip kontinuitas adalah
kesinambungan dalam kurikulum, baik secara vertikal, yakni bertahap dan
berjenjang maupun secara horizontal,
baik dalam tingkat kelas, antara jenjang
pendidikan, dan antara jenjang pendidikan
dengan jenis pekerjaan (Hamalik, 2007;
Rulia, 2017; dan Suarga, 2017).
Prinsip praktis/efisiensi adalah
mengusahakan agar kegiatan dan
kemampuan tidak mubazir dalam segala
hal, seperti: waktu, tenaga, biaya, dan
sumber-sumber lain, yang harus dilakukan
secara optimal, cermat, dan tepat, sehingga
hasilnya memadai (Hamalik, 2007;
Muktiana, 2015; dan Rulia, 2017).
Prinsip efektivitas mengusahakan
agar kegiatan pengembangan kurikulum
mencapai tujuan dengan tepat, baik secara
kualitas maupun kuantitas (Hamalik, 2007;
Kamal, 2014; dan Muktiana, 2015).
Para ahli kurikulum memandang bahwa
pengembangan kurikulum merupakan suatu
siklus dari adanya keterjalinan hubungan
antara komponen kurikulum, yaitu antara
komponen tujuan, bahan, kegiatan, dan
evaluasi. Keempat komponen yang merupakan
suatu siklus tersebut tidaklah berdiri sendiri,
tetapi saling mempengaruhi satu sama lain
atau interreralation (Sukmadinata, 1988;
Hamalik, 2007; dan Arifin, 2013).
Dalam kaitan interelasi komponen
kurikulum, S. Nasution (1991) dan sarjana
lainnya memberikan pernyataan bahwa
pada prakteknya, semua unsur tersebut
dipertimbangkan tanpa urutan yang pasti,
misalnya ada yang menganjurkan agar
segera setelah dirumuskan tujuan disusun
alat evaluasinya, kemudian bahan, dan
proses belajar-mengajarnya, seperti
yang ditunjukkan dalam urutan langkah
PPSI (Prosedur Pengembangan Sistem
Instruksional); atau ada pula yang mulai
dengan melihat bahan yang akan dipelajari
dengan berpedoman pada buku sumber,
sesudah itu baru ditentukan tujuan yang
akan dicapai berdasarkan bahan tersebut,
akhirnya dipikirkan proses belajar-mengajar
dan cara penilaiannya, seperti ditunjukkan dalam mengembangkan belajar berprogram.
Jadi, dalam proses pengembangannya
ada proses interaksi menuju perpaduan,
yang disesuaikan dengan kebutuhan dan
argumen teoritis yang dijadikan landasan
pengembangan (cf Nasution, 1991:7;
Hamalik, 2007; dan Arifin, 2013).
Pengembangan tujuan, baik di
tingkat makro maupun mikro, sangatlah
menentukan. Dalam konteks ini, S.
Nasution (1991) dan sarjana lainnya
kembali menggambarkan bahwa proses
pengembangan kurikulum bisa dimulai dari
pembelajaran dan penilaian, perumusan
tujuan, yang diikuti oleh penentuan
atau pemilihan bahan pelajaran, serta
proses belajar-mengajar dan strateginya
(Sukmadinata, 1988; Nasution, 1991;
Hamalik, 2007; dan Arifin, 2013).
Dalam sistem pendidikan Indonesia,
secara gradual, hierarki tujuan pendidikan
terdiri dari: (1) Tujuan Umum Pendidikan
atau Tujuan Pendidikan Nasional; (2)
Tujuan Institusional atau Tujuan Lembaga
Pendidikan; (3) Tujuan Kurikuler atau Tujuan
Bidang Studi; serta (4) Tujuan Instruksional
atau Tujuan Pembelajaran (Hamalik, 2007;
Nitasari et al., 2012; dan Arifin, 2013).
Akhirnya, pengembangan materi/
isi pelajaran, menurut Herbert Spencer
(1861) dan sarjana lainnya, meliputi: Self
Preservation, Securing the Necessities of
Life, Rearing a Family, Maintaining Proper
Social and Political Relationships, serta
Enjoying Leisure Time. Masing-masing
bagian dapat dijelaskan, sebagai berikut:
Self Preservation adalah usaha menjaga
kelangsungan hidup individu, misalnya
menjaga kesehatan, soal makanan,
melindungi diri terhadap pengaruh alam,
bahaya, kejahatan, dan sebagainya. Securing
the Necessities of Life adalah usaha mencari
nafkah untuk menutupi kebutuhan hidup,
mempelajari keterampilan untuk melakukan
pekerjaan tertentu, dan sebagainya. Rearing
a Family adalah usaha untuk memelihara
keluarga dan mendidik anak. Maintaining Proper Social and Political Relationships
adalah usaha untuk memelihara hubungan
sosial dan politik yang baik. Enjoying
Leisure Time adalah usaha untuk menikmati
waktu senggang (Spencer, 1861; Holmes,
2002; dan Marzuki & Chabibah eds., 2013).
Pembelajaran Abad XXI. Pembelajaran
abad XXI menjadi salah satu inspirasi
dalam pengembangan Kurikulum 2013,
maka untuk memahami mindset Kurikulum
2013 dan pembelajaran saintifik sebaiknya
memahami alur pikir pembelajaran
abad XXI. Semangat Kurikulum 2013
adalah ingin mengadopsi kurikulum
dan pembelajaran yang digagas oleh
pembelajaran abad XXI (Trilling & Fadel,
2009; Greenstein, 2012; dan Apandi, 2018).
Kerangka kompetensi abad XXI meliputi
keterampilan hidup dan karier; keterampilan
inovasi dan belajar yang kemudian
dikenal dengan istilah 4-C (Critical
thinking, Communication, Collaboration,
and Creativity); serta keterampilan
ICT (Information and Communication
Technology). Permasalahannya, bagaimana
Kurikulum 2013 mengemas dan mencapai
tujuan pembelajaran sesuai kerangka
kompetensi abad XXI tersebut (Greenstein,
2012; Wijaya, Sudjimat & Nyoto, 2016; dan
Apandi, 2018).
Setelah ditelusuri, ada beberapa strategi
pembelajaran yang ditempuh oleh Tim
Pengembang Kurikulum 2013 dalam
mencapai tujuan kompetensi abad XXI.
Menurut Ahmad Yani & Mamat Ruhimat
(2018), dan sarjana lainnya, hal itu antara
lain adalah sebagai berikut:
Pertama, Kurikulum 2013 memilki
asumsi bahwa tantangan masa depan dunia
tidak terlepas dari globalisasi, seperti dengan
adanya WTO (World Trade Organization),
ASEAN (Association of South East Asian
Nations) Community, APEC (Asia-Pacific
Economic Cooperation), dan CAFTA
(Central America Free Trade Agreement);
masalah lingkungan hidup; kemajuan
teknologi informasi; konvergensi ilmu dan teknologi; ekonomi yang berbasis
pengetahuan; kebangkitan industri kreatif
dan budaya; pergeseran kekuatan ekonomi
dunia; pengaruh dan imbas tekno-sains;
peningkatan mutu; serta investasi dan
transformasi pada sektor pendidikan (cf
Zainuddin, 2008; Yani & Ruhimat, 2018:43;
dan Waseso, 2017).
Kedua, untuk mencapai target pencapaian
kompetensi 4-C, Kurikulum 2013 merujuk
pada konsep DNA (Deoxyribo Nucleic
Acid) Inovator dari Jeff Dyer, Hal Gregersen
& Clayton M. Christensen (2011) dari
Harvard Business Review di Amerika
Serikat, yang menunjukkan bukti bahwa
para pengusaha inovatif memiliki sesuatu
yang disebut “kecerdasan kreatif”. Jika
keterampilan akan melibatkan otak kanan,
maka para inovator melibatkan kedua sisi
otak. Dalam memperoleh gagasan baru dan
inovatif, mereka juga memanfaatkan lima
keterampilan penemuan, atau discovery
learning, yaitu: associating, questioning,
observing, experimenting, dan networking
(Dyer, Gregersen & Christensen, 2011;
Sudrasyah, 2013; dan Yani & Ruhimat, 2018).
Ketiga, abad XXI juga menyinggung
tentang pendidikan karakter dengan
indikator pada kesadaran global, kesadaran
ekonomi dan bisnis, literasi wirausaha,
literasi kewarganegaraan, literasi kesehatan,
dan literasi lingkungan. Kurikulum 2013
mengadopsi pendidikan karakter yang
telah dikembangkan oleh Pusat Kurikulum
dan Perbukuan tahun 2010. Nilai karakter
yang dikembangkan ada 18 butir, yaitu:
religius; jujur; toleransi; disiplin; kerja
keras; kreatif; mandiri; demokratis; rasa
ingin tahu; semangat kebangsaan dan
nasionalisme; cinta tanah air; menghargai
prestasi; komunikatif; cinta damai; gemar
membaca; peduli lingkungan; peduli sosial;
dan tanggung jawab (Kertih, 2015; Komara,
2018; dan Yani & Ruhimat, 2018).
Keempat, alasan lainnya yang
melatarbelakangi lahirnya Kurikulum 2013
adalah fenomen bonus demografi, yang ditandai dengan melimpahnya populasi
usia produktif (antara usia 15-64 tahun)
pada tahun 2010-2035, yang mencapai
70% dari jumlah penduduk. Besarnya
jumlah penduduk produktif bisa menjadi
berkah, atau sebaliknya menjadi beban.
Akan menjadi berkah, jika penduduk usia
produktif di Indonesia memiliki kualitas
yang memadai, kompeten, kreatif, serta
sehat jasmani dan rohani. Sebaliknya
menjadi beban, jika mereka tidak memiliki
kompetensi yang memadai, tidak kreatif,
jahat, dan sakit-sakitan (Rosari, 2017; Remi
ed., 2018; dan Yani & Ruhimat, 2018).
Referensi
Abidin, Yunus. (2014). Desain Sistem Pembelajaran
dalam Konteks Kurikulum 2013. Bandung: PT
Refika Aditama.
Amri, Sofan. (2013). Pengembangan & Model
Pembelajaran dalam Kurikulum 2013. Jakarta:
PT Prestasi Pustakarya.
Anwar, Rusliansyah. (2014). “Hal-hal yang
Mendasari Penerapan Kurikulum 2013” dalam
HUMANIORA, Vol.5, No.1 [April], hlm.97-106.
Tersedia secara online di: https://media.neliti.
com/media/publications/167304-ID-hal-hal-
yang-mendasari-penerapan-kurikul.pdf [diakses
di Bandung, Jawa Barat, Indonesia: 10
November 2018].
Apandi, Idris. (2018). “Mewujudkan Pembelajaran
Abad 21 dan HOTS melalui Penguatan
Keterampilan Proses Guru dalam PBM” dalam
KOMPASIANA: Byond Blogging, pada 4
September. Tersedia secara online juga di: https://
www.kompasiana.com/idrisapandi/5b8e7fcd12
ae9436241aabf5/mewujudkam-pembelajaran-
abad-21 [diakses di Bandung, Jawa Barat,
Indonesia: 17 Januari 2019].
Arifin, Zainal. (2013). Konsep dan Model
Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT Remaja
Rosda Karya.