Perangkat Pembelajaran
Perangkat Pembelajaran
Perangkat pembelajaran merupukan hal yang harus
disiapkan oleh guru sebelum melaksanakan
pembelajaran. Dalam KBBI (2007: 17), perangkat
adalah alat atau perlengkapan, sedangkan
pembelajaran adalah proses atau cara menjadikan
orang belajar. Menurut Zuhdan, dkk (2011: 16)
perangkat pembelajaran adalah alat atau
perlengkapan untuk melaksanakan proses yang
memungkinkan pendidik dan peserta didik
melakukan kegiatan pembelajaran. Perangkat
pembelajaran menjadi pegangan bagi guru dalam
melaksanakan pembelajaran baik di kelas,
laboratorium atau di luar kelas. Dalam Permendikbud
No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses
Pendidikan Dasar dan Menengah disebutkan bahwa
penyusunan perangkat pembelajaran merupakan
bagian dari perencanaan pembelajaran. Perencanaan
pembelajaran dirancang dalam bentuk silabus dan
RPP yang mengacu pada standar isi. Selain itu,
dalam perencanaan pembelajaran juga dilakukan
penyiapan media dan sumber belajar, perangkat
penilaian, dan skenario pembelajaran.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP)
Menurut Permendikbud No. 81A Tahun 2013 tentang
Implementasi Kurikulum Pedoman Umum
Pembelajaran, bahwa tahap pertama dalam
pembelajaran menurut standar proses yaitu
perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan
kegiatan penyusunan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP). Selanjutnya dijelaskan bahwa
RPP adalah rencana pembelajaran yang
dikembangkan secara rinci dari suatu materi pokok
atau tema tertentu yang mengacu pada silabus. RPP
mencakup beberapa hal yaitu: (1) Data sekolah, mata
pelajaran, dan kelas/ semester; (2) Materi Pokok; (3)
Alokasi waktu; (4) Tujuan pembelajaran, KD dan
indikator pencapaian kompetensi; (5) Materi
pembelajaran; metode pembelajaran; (6) Media, alat
dan sumber belajar; (7) Langkah-langkah kegiatan
pembelajaran; dan (8) Penilaian.
Lembar Kerja Siswa (LKS)
Menurut Depdiknas (2007), LKS adalah lembaran
yang berisi tugas yang harus dikerjakan oleh siswa.
Media Pembelajaran
Media pendidikan sangat penting sekali untuk
menunjang pencapaian tujuan pendidikan. Oemar
Hamalik (2004 : 194) dalam teorinya “Kembali ke
Alam” menunjukan betapa pentingnya pengaruh
alam terhadap perkembangan peserta didik. Menurut
Oemar Hamalik (2004: 195)
Lingkungan (environment) sebagai dasar pengajaran
adalah faktor kondisional yang mempengaruhi
tingkah laku individu dan merupakan faktor belajar
yang penting.
Lingkungan yang berada disekitar kita dapat
dijadikan sebagai sumber belajar. Lingkungan
meliputi: Masyarakat disekeliling sekolah;
Lingkungan fisik disekitar sekolah, bahan-bahan
yang tersisa atau tidak dipakai, bahan-bahan bekas
dan bila diolah dapat dimanfaatkan sebagai sumber
atau alat bantu dalam belajar, serta peristiwa alam
dan peristiwa yang terjadi dalam masyarakat. Jadi,
media pembelajaran lingkungan adalah pemahaman
terhadap gejala atau tingkah laku tertentu dari objek
atau pengamatan ilmiah terhadap sesuatu yang ada di
sekitar sebagai bahan pengajaran siswa sebelum dan
sesudah menerima materi dari sekolah dengan
membawa pengalaman dan penemuan dengan apa
yang mereka temui di lingkungan mereka.
Instrumen Penilaian
Penilaian bertujuan untuk mengumpulkan informasi
tentang kemajuan belajar peserta didik. Dalam
Permendikbud No. 81A Tahun 2013 tentang
Implementasi Kurikulum Pedoman Umum
Pembelajaran dijelaskan bahwa penilaian dalam
setiap mata pelajaran meliputi kompetnsi
pengetahuan, kompetensi keterampilan dan
kompetensi sikap. Penilaian dilakukan berdasarkan
indikator-indikator pencapaian hasil belajar dari
masing-masing domain tersebut. Ada beberapa
teknik dan instrumen penilaian yang digunakan untuk
mengumpulkan informasi tentang kemajuan peserta
didik baik berupa tes maupun non-tes antara lain tes
tertulis, penilaian unjuk kerja, penilaian sikap,
penilaian hasil karya, penilaian portofolio dan
penilaian diri.
Pengertian Banjir dan Penyebabnya
Menurut Hasibuan (2004), banjir adalah jumlah debit
air yang melebihi kapasitas pengeliran air tertentu,
ataupun meluapnya aliran air pada palung sungai atau saluran sehingga air melimpah dari kiri kanan
tanggul sungai atau saluran.
Dalam kepentingan yang lebih teknis, banjir
dapat disebut sebagai genangan air yang terjadi di
suatu lokasi yang diakibatkan oleh : (1) Perubahan
tata guna lahan di Daerah Aliran Sungai (DAS); (2)
Pembuangan Sampah ; (3) Erosi dan Sedimentasi; (4)
Kawasan Kumuh Sepanjang Jalur Drainase; (5)
Perencanaan Sistem Pengendalian Banjir yang Tidak
Tepat; (6) Curah Hujan yang Tinggi; (7) Pengaruh
Fisiografi/Geofisik Sungai; (8) Kapasitas Sungai dan
Drainase yang Tidak Memadai; (9) Pengaruh Air
Pasang; (10) Penurunan Tanah dan rob (genangan
akibat pasang surut air laut); (11) Drainase Lahan;
(12) Bendung dan Bangunan Air; dan (13) Kerusakan
Bangunan Pengendali Banjir. (Kodoatie,2002).
DAFTAR PUSTAKA
Anderson and Krathwohl. 2001. A Taxonomy for
Learning, Teaching, and Assessing A revision of
Bloom's Taxonomy of Educational Objectives.
New York: Addison Wesley Longman, Inc
Anonim. ekhos.wordpress.com/…/lingkungan-sebagai-
sumber-dan-media-pembelajaran/ diakses 23 Maret
2012
Anonim. susantotutor.wordpress.com/…/barang-bekas-
dan-barang-sederhana-sebagai-media-pembelajaran
Aristo. 2008. Pemanfaatan Lingkungan sebagai Sumber
Belajar.
Http://aristohadi.wordpress.com/2008/05/17/pemanfaat
an-lingkungan-sebagai-sumber-belajar/
Azhar, A. 2006. Media pembelajaran. Jakarta: PT. Raja
Grafindo Persada
Azizah, U. 1999. Efektivitas Modeling Sebagai Strategi
Pelatihan Guru dalam Menerapkan Model
Pembelajaran Kooperatif. Media Pendidikan dan Ilmu.