sistem evaluasi

A. Pengertian Evaluasi
Secara etimologi “ evaluasi” berasal dari bahasa Inggris yaitu evaluation dari akar
kata value yang berarti nilai atau harga. Nilai dalam bahasa Arab disebut al-qiamah atau
al- taqdir’ yang bermakna penilaian (evaluasi). Sedangkan secara harpiah, evaluasi
pendidikan dalam bahasa Arab sering disebut dengan
al-taqdiraltarbiyah yang diartikan sebagai penilaian dalam bidang pendidikan atau
penilaian mengenai hal-hal yang berkaitan dengan kegiatan pendidikan
.
Secara terminologi, beberapa ahli memberikan pendapat tentang pengertian
evaluasi diantaranya:
Edwind dalam Ramayulis mengatakan bahwa evaluasi mengandung pengertian
suatu tindakan atau proses dalam menentukan nilai sesuatu.Sedangkan M.Chabib
Thoha, mendefinisikan evaluasi merupakan kegiatan yang terencana untuk mengetahui
keadaan objek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan tolok
ukur untuk memperoleh kesimpulan 
Pengertian evaluasi secara umum dapat diartikan sebagai proses sistematis untuk
menentukan nilai sesuatu (ketentuan, kegiatan, keputusan, unjuk-kerja, proses, orang,
objek dan yang lainnya) berdasarkan kriteria tertentu melalui penilaian. Untuk
menentukan nilai sesuatu dengan cara membandingkan dengan kriteria, evaluator dapat
langsung membandingkan dengan kriteria umum, dapat pula melakukan pengukuran
terhadap sesuatu yang dievaluasi kemudian membandingkan dengan kriteria tertentu.
 Dalam pengertian lain antara evaluasi, pengukuran, dan penilaian merupakan
kegiatan yang bersifat hirarki. Artinya ketiga kegiatan tersebut dalam kaitannya dengan
proses pembelajaran tidak dapat dipisahkan satu sama lain dan dalam pelaksanaannya
harus dilaksanakan secara berurutan. Dalam kaitan ini ada dua istilah yang hampir sama
tetapi sesungguhnya berbeda, yaitu penilaian dan pengukuran. Pengertian pengukuran
terarah kepada tindakan atau proses untuk menentukan kauntitas sesuatu, karena itu
biasanya diperlukan alat bantu. Sedangkan penilaian atau evaluasi terarah pada penentuan
kualitas atau nilai sesuatu.
 .
Evaluasi pembelajaran adalah proses untuk menentukan nilai belajar dan
pembelajaran yang dilaksanakan, dengan melalui kegiatan penilaian atau pengukuran
belajar dan pembelajaran. Sedangkan pengertian pengukuran dalam kegiatan pembelajaran
adalah proses membandingkan tingkat keberhasilan belajar dan pembelajaran dengan
ukuran keberhasilan belajar dan pembelajaran yang telah ditentukan secara kuantitatif,
sementara pengertian penilaian belajar dan pembelajaran adalah proses pembuatan
keputusan nilai keberhasilan belajar dan pembelajaran secara kualitatif
Dengan adanya evaluasi, peserta didik dapat mengetahui sejauh mana keberhasilan
yang telah dicapai selama mengikuti pendidikan. Pada kondisi di mana peserta didik
mendapatkan nilai yang memuaskan, maka akan memberikan dampak berupa suatu stimulus, motivator agar peserta didik dapat lebih meningkatkan prestasi. Pada kondisi di
mana hasil yang dicapai tidak memuaskan. maka peserta didik akan berusaha memperbaiki 
kegiatan belajar, namun demikian sangat diperlukan pemberian stimulus positif dari 
guru/pengajar agar peserta didik tidak putus asa. 
Sedangkan evaluasi dalam pendidikan Islam adalah pengambilan sejumlah yang 
berkaitan dengan pendidikan Islam guna melihat sejauhmana keberhasilan pendidikan 
yang selaras dengan nilai-nilai Islam sebagai tujuan dari pendidikan itu sendiri. Lebih jauh 
Jalaludin mengatakan bahwa evaluasi dalam pendidikan Islam telah menggariskan tolok 
ukur yang serasi dengan tujuan pendidikannya. Baik tujuan jangka pendek yaitu 
membimbing manusia agar hidup selamat di dunia, maupun tujuan jangka panjang untuk 
kesejahteraan di akhirat nanti. Kedua tujuan tersebut menyatu dalam sikap dan tingkah 
laku yang mencerminkan akhlak yang mulia. Sebagai tolok ukur dan akhlak mulia ini 
dapat dilihat dari cerminan tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari. 
B. Tujuan, Fungsi, dan Manfaat Evaluasi
1. Tujuan Evaluasi
 Evaluasi adalah suatu kegiatan yang disengaja dan bertujuan. Kegiatan evaluasi
dilakukan dengan sadar oleh guru dengan tujuan untuk memperoleh kepastian mengenai
keberhasilan belajar peserta didik dan memberikan masukan kepada guru mengenai apa
yang dia lakukan dalam kegiatan pengajaran. Dengan kata lain, evaluasi yang dilakukan
oleh guru bertujuan untuk mengetahui bahan-bahan pelajaran yang disampaikan apakah
sudah dikuasi oleh peserta didik ataukah belum. Dan selain itu, apakah kegiatan pegajaran
yang dilaksanakannya itu sudah sesuai dengan apa yang diharapkan atau belum.
Menurut Sudirman N, dkk, bahwa tujuan penilaian dalam proses pembelajaran
adalah:
a. Mengambil keputusan tentang hasil belajar
b. Memahami peserta didik
c. Memperbaiki dan mengembangkan program pembelajaran.
17
Selanjutnya pengambilan keputusan tentang hasil belajar merupakan suatu
keharusan bagi seorang guru agar dapat mengetahui berhasil tidaknya peserta didik dalam
proses pembelajaran. Ketidakberhasilan proses pembelajaran itu disebabkan antara lain,
sebagai berikut:
a. Kemampuan peserta didik rendah.
b. Kualitas materi pembelajaran tidak sesuai dengan tingkat usia anak.
c. Jumlah bahan pelajaran terlalu banyak sehingga tidak sesuai dengan waktu yang
diberikan.
d. Komponen proses pembelajaran yang kurang sesuai dengan tujuan yang telah
ditetapkan oleh guru itu sendiri.18
 Di samping itu, pengambilan keputusan juga sangat diperlukan untuk memahami
peserta didik dan mengetahui sampai sejauhmana dapat memberikan bantuan terhadap
kekurangan-kekurangan peserta didik. Evaluasi juga bermaksud meperbaiki dan
mengembangkan program pembelajaran.
Dengan demikian, tujuan evaluasi adalah untuk memperbaiki cara, pembelajaran,
mengadakan perbaikan dan pengayaan bagi peserta didik, serta menempatkan peserta didik
pada situasi pembelajaran yang lebih tepat sesuai dengan tingkat kemampuan yang
dimilikinya. Tujuan lainnya adalah untuk memperbaiki dan mendalami dan memperluas
pelajaran, dan yang terakhir adalah untuk memberitahukan atau melaporkan kepada para
orang tua/ wali peserta didik mengenai penentuan kenaikan kelas atau penentuan
kelulusan peserta didik.
2. Fungsi Evaluasi
Evaluasi yang sudah menjadi pokok dalam proses keberlangsungan. Pembelajaran
sebaiknya dikerjakan setiap hari dengan skema yang sistematis dan terencana. Guru dapat
melakukan evaluasi tersebut dengan menempatkannya satu kesatuan yang saling berkaitan
dengan mengimplementasikannya pada satuan materi pembelajaran. Bagian penting
lainnya yaitu bahwa guru perlu melibatkan peserta didik dalam evaluasi sehingga secara
sadar dapat mengenali perkembangan pencapaian hasil belajar pembelajaran mereka,
Sehingga salah satu komponen dalam pelaksanaan pendidikan. Evaluasi mempunyai
beberapa fungsi. Berdasarkan UU RI Sisdiknas No.20 Tahun 2003 pasal 58 ayat 1 bahwa
evaluasi hasil belajar peserta didik dilakukan untuk membantu proses, kemajun, dan
perkembangan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan.19
Menurut M. Ngalim Purwanto bahwa kewajiban bagi setiap guru untuk
melaksanakan kegiatan evaluasi itu. Mengenai bagaimana dan sampai dimana penguasaan
dan kemampuan telah dicapai oleh peserta didik tentang materi dan ketrampilan-
ketrampilan mengenai mata pelajaran yang telah diberikannya.20
Dari pendapat tersebut di atas dapat dipahami bahwa evaluasi mutlak dilakukan dan
merupakan kewajiban bagi setiap guru dalam setiap saat melaksanakan kegiatan
pembelajaran. Disebut demikian, karena menjadi salah satu tugas pokok guru selain
mengajar, adalah melaksanakan kegiatan evaluasi. Evaluasi dan kegiatan mengajar
merupakan satu rangkaian yang sangat erat di mana antara keduanya tidak dapat
dipisahkan. Lebih dari itu juga adalah guru harus mengetahui tugas dan fungsi evaluasi itu
sendiri. Dikatakan demikian agar guru mudah menerapkannya untuk menilai kegiatan
pembelajaran pada rumusan tujuan yang telah ditetapkannya tercapai. Untuk hal tersebut,
berikut penulis juga mengemukakan beberapa pendapat para ahli, yaitu:
 Jahja Qohar, mengemukakan bahwa fungsi evaluasi dari sisi peserta didik
secara individual, dan dari segi program pengajaran meliputi antara lain:
a. Dilihat dari segi peserta didik secara individu, evaluasi berfungsi:
Mengetahui tingkat pencapaian peserta didik dalam suatu proses pembelajaran
yaitu:
1) Menetapkan keefektifan pengajaran dan rencana kegiatan.
2) Memberi basis laporan kemajuan peserta didik
3) Menetapkan kelulusan
b. Dilihat dari segi program pengajaran, evaluasi berfungsi:
1) Memberi dasar pertimbangan kenaikan dan promosi peserta didik
2) Memberi dasar penyusunan dan penempatan kelompok peserta didik yang
homogen.
3) Diagnosis dan remedial pekerjaan peserta didik.
4) Memberi dasar pembimbingan dan penyuluhan.
5) Dasar pemberian angka dan rapor bagi kemajuan belajar peserta didik
6) Memberi motivasi belajar bagi peserta didik
7) Mengidentifikasi dan mengkaji kelainan peserta didik.
8) Menafsirkan kegiatan sekolah ke dalam masyarakat
9) Untuk mengadministrasi sekolah
10) Untuk mengembangkan kurikulum
11) Mempersiapkan penelitian pendidikan di sekolah.
Dengan demikian dapat di analisis bahwa tampaknya kegiatan tersebut untuk
memberikan masukan bagi peserta didik dan pihak sekolah dalam hal mengetahui tentang
perkembangan belajar dan perkembangan grafik belajar serta kelulusan peserta didiknya.
Semua informasi yang masuk pada pihak lembaga (sekolah) tempat peserta didik belajar
tersebut akan menjadi data yang akurat dalam melakukan evaluasi pada pengembangan
dan perbaikan sekolah. Lebih-lebih lagi pada bagaimana mengembangkan mutu atau
kualitas peserta didik.
 Sedangkan Nana Sudjana menjelaskan bahwa, evaluasi berfungsi sebagai berikut:
1) Untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan instruksional khusus. Dengan fungsi ini
dapatlah diktahui bahwa tingkat penguasaan bahan pelajaran yang dikuasai oleh
peserta didik. Dengan kata lain, dapat diketahui bahwa hasil belajar peserta didik
tesebut baik atau tidak baik.
2) Untuk mengetahui keafktifan proses pembelajaran yang dilaksanakan guru.
Rendahnya capaian hasil belajar yang diperoleh peserta didik tidak semata-mata
disebabkan oleh ketidakmampuan peserta didik itu sendiri. Tetapi boleh jadi karena
guru yang kurang bagus dalam mengajar. Dengan penilaian yang dilakukan akan
dapat diketahui apakah hasil belajar itu karena kemampuan peserta didik atau juga
karena faktor guru, selain itu dengan penilaian tersebut dapat menilai guru itu
sendiri dan hasilnya dapat dijadikan sebagai bahan dalam memperbaiki tindakan
mengajar berikutnya.
3. Manfaat Evaluasi
Secara umum manfaat yang dapat diambil dari kegiatan evaluasi dalam
pembelajaran, yaitu :
a. Memahami sesuatu : entry behavior, motivasi, dll, sarana dan prasarana, dan
kondisi peserta didik dan dosen
b. Membuat keputusan : kelanjutan program, penanganan “masalah”, dll
c. Meningkatkan kualitas PBM : komponen-komponen PBM
Sementara secara lebih khusus evaluasi akan memberi manfaat bagi pihak-pihak
yang terkait dengan pembelajaran, seperti peserta didik, guru, dan kepala sekolah. Bagi
Peserta didik, Mengetahui tingkat pencapaian tujuan pembelajaran : Memuaskan atau tidak
memuaskan, Bagi Guru pertama, mendeteksi peserta didik yang telah dan belum
menguasai tujuan : melanjutkan, remedial atau pengayaan, kedua, ketepatan materi yang
diberikan : jenis, lingkup, tingkat kesulitan, dll. Ketiga, ketepatan metode yang digunakan
dan Bagi Sekolah pertama, hasil belajar cermin kualitas sekolah, kedua, membuat program
sekolah, ketiga, pemenuhan standar27
Dengan demikian dapatlah di fahami bahwa evaluasi sangat perlu/bermanfaat dan
merupakan syarat mutlak untuk perbaikan, agar mempunyai makna yang signifikan bagi
semua pihak. Jika di temukan hubungan antara hasil belajar dengan efektivitas metode mengajar terbukalah kemungkinan untuk mengadakan perbaikan. Sebelum kita 
mengevaluasi kemampuan metode baru pada sejumlah peserta didik, perlu kita pikirkan 
bahwa proses pembelajaran itu dinamis, senantiasa terjadi perubahan pada guru maupun 
murid dalam interaksi itu. Disamping hasil belajar seperti diharapkan oleh guru mungkin 
timbul pula hasil sampingan yang positif maupun negatif. misalnya, peserta didik 
menguasai bahan yang disajikan akan tetapi ia disamping itu merasa senang atau benci 
terhadap tindakan pribadi gurunya.



DAFTAR RUJUKAN
Abdorrakhman, Gintings. Esensi Praktis Belajar dan Pembelajaran: Buah Batu Bandung 
th 2008.
Al-Haj, Jahja Qohar, Evaluasi Pendidikan Agama Cet.I; Jakarta: Ciawi Jaya, 1985.
Arikunto, Suharsimi. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan. Cet. IV; Jakarta Bumi Aksarah, 
1999. 
Departemen Agama RI, Pedoman Sistem Penilaian Madrasah Aliyah. Jakarta Dirjen 
Binbaga Islam Proyek Madrasah Aliyah, 1988/1989.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kamus Besar Bahasa Indonesia,Cet. V: 
Jakarta 1976.
Dimyati dan Mujiono. Belajar dan Pembelajaran. Cet. III; Jakarta Cipta, 2006.
Djamarah, Syaiful Bahri. Guru Dan Anak Didik Dalam Interaksi Edukatif Suatu 
Pendekatan Teoritis Psikologis Cet. II; Jakarta: PT Rineka Cipta, 2005.
E.N. Gronlund, Improving Marking and Reporting in Classroom Instruction, Macmillan 
Publishing Co, Inc.New Yok, Collier Macmillan Publishers, London, 1974.
Hergenhanhn, B. R. dan Matthew H. Olson, Theories of Learning (Teori Belajar) Edisi 
Ketujuh. Cet. 1. Jakarta: Kencana, 2008.
Hilgard dan Brower, Modern Philosophies of Education. Cet. I; New Delhi: Tata Graw-
Hill Publishing Company LTD, 1981.
http/www bloom et. All. com. Tanggal 12 Mei 2019.
J.B. Sykes (ed), The Concise 0xford Dictionary of Corred English (Oxford: Calredom 
Press; 1976.
Livingston, K. Condie R. Evaluation of the Assessment is for Learning Programe. Cet. I; 
Final Report. Glosgow University of Starthcyde, 2006.